Labuhanpos—Pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berkahir, tetapi sebagian masyarakat masih saja abai dalam mentaati aturan pemerintah mengenai kerumunan masa dan protokol kesehatan. Hal inlah yang dilakukan oleh seorang oknum perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ia mengelar resepsi pernikahan keluarganyaa di salahsatu gedung serbaguna, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan itu diduga kuat melanggar Maklumat dari Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.
Kabar ini mulai tersiar semenjak Sabtu (26/09/200), kemudian sampailah kabar ini ke hadapan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.
Saat ditanyai oleh wartawan ketika Denny sedang berada kantor nya di Jalan Thamrin No.1, pada Senin (28/09/2029), sebagaimana yang dikutip dari Sumut.antaranews ia menjelaskan, masalah ini sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut. Menurutnya, kegiatan resepsi itu tidak ada ijin dari Polres Labuhanbatu.
“Tidak ada ijin dari Polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut,” jelas Denny.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, mananggapi hal tersebut dengan menghimbau agar personel Polri memberi contoh yang baik dan mengutamakan keselamatan dan ketertiban berkumpulnya massa dalam jumlah banyak dan lebih peduli lagi tentang klaster baru penyebaran COVID-19. Ia juga menambahkan berita itu akan segera diproses.
“Terimakasih kita akan cek, apakah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,” jelas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, kepada ANTARA melalui pesan singkat dari Rantauprapat, Minggu (27/09) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Rantauprapat, resepsi keluarga itu milik oknum perwira Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Serdang Bedagai.
Dalam video amatir diperoleh banyak para tamu undangan mengabaikan protokol kesehatan. Mereka larut dalam pesta kemeriahan tanpa mewaspadi penanganan penyebaran COVID-19 di daerah.
Dari catatan laman website Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu, angka kejadian kasus terakhir, Jumat, 25 September 2020, kasus konfirmasi yang dirawat yakni sebanyak 20 orang, sembuh 25 orang sedangkan meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Sementara rekapan terakhir data perkembangan COVID-19 dari Kabupaten Labuhanbatu Utara menunjukan, kasus kasus konfirmasi sembuh sebanyak 13 orang, kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 5 orang, kasus suspek sembuh hasil usap tenggorokan negatif dan kasus suspek sembuh tanpa usap tenggorokan sebanyak.
Sedangkan situasi terkini kasus COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu 26 September 2020. Yakni, kontak erat sebanyak 18 orang, suspek sebanyak 14 orang, terkonfirmasi 18 orang, sembuh 7 orang dan meninggal dunia 1 orang.
Sumber Gambar : analisadaily.com