Labuhanpos—Taufik Hidayat Simanungkalit, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Sumut, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (22/9/2020).
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, teka-teki penyebab kematian Taufiz akhirnya terungkap. Hal itu terjadi setelah aparat polisi membongkar makam dan mengautopsi jasad korban.
Hasilnya menunjukkan korban meninggal karena pembunuhan, bukan bunuh diri seperti yang diawal diberitakan. Setelah sebelumnya, mayat korban ditemukan di sebuah parit pembuangan kotoran sapi Jalan Sukarela Gang Sena, Desa Bandarsetia Kecamatan Percut Seituan Deliserdang.
Korban diduga kuat tewas karena dibunuh, hasil pemeriksaan lanjut menyatakan korban dikeroyok sejumlah orang hingga merenggut nyawa nya dan tewas, lalu kemudian mayatnya dibuang ke dalam parit berlumpur di lokasi tersebut.
Saat itu, jenazah korban dimakamkan tanpa diautopsi lebih dulu di TPU Muslim Kayu Besar Jalan Thamrin Medan pada (23/9/2029), namun, polisi akhirnya membongkar makam korban untuk kepentingan penyidikan (autopsi) pada Sabtu (3/10) siang.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja memberi keterangan bahwa pembongkaran makam dilakukan karena ada indikasi korban dianiaya sebelum meninggal dunia. Adapun
Penyebab korban meninggal sendiri akibat gagal pernapasan, dari hasil autopsi ada lumpur di saluran pernafasan dan pencernaan korban. “Sesuai fakta-fakta yang dilihat, ada gumpalan darah di kepala bagian kiri, dada, pipi sebelah kiri dan lumpur di saluran pernapasan serta lambung. Dari keterangan dokter (forensik), korban meninggal karena gagalnya saluran pernapasan,”
Ricky menambhakan, dalam kasus tersebut 1 orang ditahan sebagai tersangka. Selain itu, ada juga sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tesangka dan kini sedang diburu aparat.
“Sudah ada 1 orang kami tahan dan statusnya tersangka. Ada beberapa orang dan identitasnya sudah diketahui, mereka kami tetapkan tersangka dan saat ini dalam pengejaran,” kata Ricky, dikutip dari JPNN.com.
Sumber Gambar : alodokter.com