Labuhanpos—Masyrakat Labuhanbatu diresahkan oleh keberadaan judi tembak ikan, lewat unggahan Facebook yang kemudian jadi viral dan banyak diperbincangkan warganet. Praktik yang diharamkan oleh agama itu pun akhirnya terungkap. Video amatir berdurasi 1 menit 20 detik itu merekam aktivitas perjudian. Diperkirakan ada sekitar belasan unit mesin judi tembak ikan namun yang terlihat ada sekitar enam unit meja mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi.
Kabarnya mesin judi tembak ikan tersebut bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah perhari. Dalam video amatir yang dibagikan warganet di Facebook tampak sejumlah orang sedang asyik berjudi mesin tembak ikan. Dan seorang pemain yang menang dalam perjudian, langsung bergegas menukarkan sebuah kartu kepada seseorang yang diduga ialah bandar judi, kartu yang ditukarkan itu kemudian dibagi menjadi pecahan uang seratus ribu, jumlahnya mencapai sekitar Rp. 2 juta.
Setelah video tersebut viral, barulah diketahui lokasi perjudian ternyata berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bukit Kota Pinang, Labuhanbatu, alias tidak jauh dari kantor Polsek Kota Pinang. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata saat ini bukan hanya satu lokasi perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Informasi yang diperoleh menyebutkan, setidaknya paling minim, terdapat dua lokasi perjudian sejenis di seputaran Kota Rantau Prapat. Misalnya di Jalan Lintas Ahmad Yani dan Jalan Sanusi. Lagi-lagi, ironisnya dua lokasi tersebut hanya berkisar dua kilometer dari kantor Polres Labuhanbatu.
Menanggapi hal itu, AKBP, Deni Kurniawan selaku Kapolres Labuhanbatu berujar, “Kami telah mendapat informasi dari warga tentang perjudian tembak ikan yang marak beroprasi di dua kabupaten, yakni Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan,” Untuk tindakan selanjutnya. Pihak kepolisian akan bertindak lebih tegas lagi, dan besar harapan warga kepada aparat kepolisian setempat untuk bisa menutup praktik perjudian jenis apapun yang meresahkan warga.
Sumber Gambar : orbitdigitaldaily.com