Labuhanpos—Polres labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, melaksanakan Operasi Gaktiblin terhadap anggota Polri dan Aparutur Sipil Negara (ASN) di Polres Labuhanbatu.
Pemeriksaan ini secara langsung dilakukan Bidang Propam Polda Sumut yang dipimpin Kasubdid Provos Polda Sumut AKBP Junaidy, dilaksanakan pada hari Jumat (6/11/2020) sekira pukul 07.30 di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin No. 07 Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasubdit Provos AKBP Junaidy mengatakan, kehadiran mereka adalah bentuk dari salah satu program yang harus dilaksanakan.
“Kami hanya membantu serta menginggatkan kembali kepada personel agar tetap disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tetap mempergunakan pakaian yang berlaku.” Ucap Junaidy.
Sementara itu Junaidy memberi instruksi khusus pada Sat Reskrim maupun Sat Intel agar dalam pelaksanaan upacara hari kebesaran tetap menggunakanunakan pakaian yang berlaku,
” Jangan pernah mengunakan celana jeans,“ tegas AKBP Junaidy.
Setelah memberikan arahan, tugas diambil alih oleh personel Bid Propam Polda Sumut yang langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personel Polres Labuhanbatu.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan masih ada potongan rambut personel yang tidak sesuai dengan aturan dan ti langsung melakukan tindakan dengan memotong rambut yang bersangkutan dan mengambil sikap push up.