Labuhanpos—Bertempat di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi penggiat anti narkotika serta disaksikan langsung oleh sejumlah jurnalis, pada Rabu (2/12/2020).
melaksanakan pemusnahan berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 Kg.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumatera Utara, Iptu Pani terlebih dahulu melakukan pengecekan seluruh barang bukti yang dikemas dalam 15 bungkus.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara merebusnya dengan air panas sampai cair lalu dibuang ke kloset.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Labuahanbatu, AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu tidak pernah main-main dalam pemberantasan narkoba dan akan memberikan tindakan tegas pada yang macam-macam.
“Bahkan bila melawan akan diberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku narkotika,” tegas Kapolres. Ia melanjutkan.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Kami akan turun dan segera menindaklanjutinya,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengaku, pihaknya masih sering menerima laporan penyalahgunaan narkotika melalui sosial media.
“Kami menyampaikan apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Penyalahgunaan nakorba ini, tambah Kapolres, dapat berakibat kepada tindak pidana seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan jenis kejahatan lainnya.
“Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti uang yang sangat banyak dan di tingkat Polres yang ada di Polda Sumut, baru Polres Labuhanbatu memperoleh barang bukti terbanyak sabu – sabu seberat 15 Kg. Kalau dinilai mencapai Rp1 miliar dan ini menyelamatkan sebanyak 45.000 orang,” jelas AKBP Deni Kurniawan.
Deni juga berpesan bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personel Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus besar sejenis.[]