Labuhanpos.com – Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 818/VIII/2022 pada tanggal 2 Agustus 2022. Lepas terima jabatan Korsahli Panglima TNI yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI Benny Octaviar kepada Mayjen TNI Herianto Syahputra.
Mayjen TNI Herianto Syahputra menjadi salah satu dari 180 perwira TNI yang digeser dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI Herianto Syahputra lahir pada lahir 22 Januari 1968.
Herianto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990. Pria kelahiran, Lhokseumawe, Aceh ini dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di infanteri.
Ia mengawali karier jabatanya sebagai Danyonif 134/Tuah Sakti (Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti).
Mayjen Herianto Syahputra merupakan seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 13 September 2021 mengemban amanat sebagai menjabat Staf Khusus Panglima TNI.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Tenaga Ahli Pengkaji bidang Strategi Lemhannas, yang sebelumnya menjabat menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

Berikut diantaranya jabatan yang di emban selama berdinas di TNI:
- Danyonif 134/Tuah Sakti (2007-2009)
- Dandim 0204/DS (2009-2011)
- Danpusdikintel Kodiklat TNI-AD (2015)
- Danrem 132/Tadulako (2015)
- Danpusintelad (2015-2017)
- Kasdam Jaya (2017-2018)
- Kasgartap I/Jakarta (2018-2019)
- Danpusdikma Kodiklat TNI (2019-2021)
- Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI (2021)
- Staf Khusus Panglima TNI (2021)
- Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2021-2022)
- Tenaga Ahli Pengkaji bidang Strategi Lemhannas (2022)
- Koorsahli Panglima TNI (2022)
